Cara Dapat SIKM, Surat Izin Perjalanan untuk Mudik Lebaran 2021: Catat Syarat dan Ketentuannya

- 14 April 2021, 16:51 WIB
ILUSTRASI: Mudik lebaran.
ILUSTRASI: Mudik lebaran. /Dok. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
  • Masyarakat non pekerja

Masyarakat dapat mengajukan SIKM melalui surat izin tertulis dari pihak Kepala Desa atau Lurah setempat, lengkap dengan tanda tangan basah atau elektronik serta identitas pemohon.

Baca Juga: Jadwal Sepak Bola Malam Ini: Perempat Final Liga Champions Leg-2 Liverpool vs Real Madrid, Dortmund, Man City

Masyarakat yang telah mendapatkan SIKM, nantinya akan mendapatkan pengecekkan di beberapa titik lokasi, seperti pintu kedatangan atau post kontrol rest area, perbatasan kota besar, serta titik penyekatan daerah aglomerasi oleh anggota TNI/POLRI atau Pemda.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x