Sehingga dengan harapan Paypal tetap bisa diakses secara normal setelah pembukaan sementaranya selesai pada 5 Agustus 2022.
Terkait situs dan layanan elektronik lainnya yang belum bisa diakses, para pengguna di Indonesia diharapkan bisa menunggu kabar terbarunya.
Situs dan aplikasi yang terblokir bisa diakses kembali apabila perusahaan terkait telah menyelesaikan pendaftaran PSE di Indonesia.
Demikian informasi terkait keputusan Kominfo membuka pemblokiran terhadap sejumlah situs, berikut daftar situs dan layanan elektronik telah dibuka mulai hari ini, 02 Agustus 2022.***