BERITA DIY - Integrasi PeduliLindungi sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada aplikasi digital pihak ketiga, seperti Tokopedia, Traveloka hingga Cinema XXI.
Hal ini akan membuat masyarakat lebih mudah melakukan scan QR Code PeduliLindungi ke segala akses masuk lokasi umum dan transportasi, seperti ke mall dan terminal naik kereta api (KA) hingga Bandara Udara pesawat.
Saat ini, Kemenkes telah mengusahakan mengintegrasikan scan QR Code PeduliLindungi ke lebih 50 mitra platform digital. Namun, saat ini masih ada 15 mitra aplikasi digital.
"Kami memandang PeduliLindungi ini akan lebih luas lagi pemanfaatannya dan bisa berkolaborasi dengan para mitra lainnya. Saat ini tercatat lebih dari 50 mitra. Ada yang sedang masa uji coba dan ada yang telah melewati masa uji coba," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dalam konferensi pers pada Kamis 7 Oktober 2021.
Tujuan dari pengintegrasian ke berbagai aplikasi digital pihak ketiga ini, sebut Setiaji perwakilan Kemenkers, adalah agar masyarakat tak kesusahan dalam mengunduh PeduliLindungi karena memori HP yang penuh.
Nantinya, 15 aplikasi platform digital ini hanya dapat mengakses status vaksinasi seperti sertifikat vaksin. Tidak untuk menyimpan data pribadi ataupun lokasi pengguna.
Baca Juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi Pakai Tokopedia, Gojek dan Traveloka untuk Naik Pesawat dan KA
Konsep scan QR Code di aplikasi pihak ketiga akan tetap sama, seperti di aplikasi PeduliLindungi dengan mengeluarkan indikator warna.
Adapun penggunaan PeduliLindungi untuk memperkuat upaya pengendalian Covid-19. Masyarakat diimbau untuk melakukan check-in secara mandiri dengan memindai QR Code PeduliLindungi di fasilitas umum.
Adapun daftar 15 aplikasi digital yang bisa QR Scan PeduliLindung, antara lain:
1. Gojek
2. Grab
3. Tokopedia
4. Traveloka
5. Tiket.com
6. Dana
7. Livin' by Mandiri
8. Cinema XXI
Baca Juga: Cara Mengisi eHAC di PeduliLIndungi Sebagai Syarat Perjalanan dan Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai
9. LinkAja
10. Goers
11. Shopee
12. BNI Mobile Banking
13. JAKI
14. Loket
15. Mcash.
Untuk cara kerja scan QR Code PeduliLindungi pada aplikasi mitra Kemenkes akan tetap sama. Cara kerja pengguna akan diminta memasukkan nama lengkap dan NIK eKTP.
Kemudian, ada 3 warna indikator yang nantinya akan tayang pada aplikasi integrasi PeduliLindungi, antara lain:
MERAH
Warna merah pada QR Code PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Baca Juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi Pakai Tokopedia, Gojek dan Traveloka untuk Naik Pesawat dan KA
KUNING
Warna kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
HIJAU
Warna hijau pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
Demikian 15 daftar aplikasi yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi serta arti 3 warna indikator setealh scan QR Code.***