Berita Bunga Hari Ini

Citizen

Bunga Edelweis Boleh Dipetik? Ini Alasan dan Aturan Hukum di Indonesia, Bisa Kena Denda hingga Rp100 Juta

17 Juni 2021, 13:26 WIB

Memetik dan membawa pulang Edelweis adalah perbuatan pidana. Dapat dikenai hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta. Apa alasannya?

Terpopuler

Kabar Daerah

x