- Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan//atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
- dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- terkena dampak bencana alam
- tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
BLT Rp 500 Ribu 4 Kali untuk Siswa Tak Terdaftar PIP Kemdikbud Januari 2024
Meskipun demikian, siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbua Januari 2024 di pip.kemdikbud.go.id tak perlu khawatir karena mereka masih bisa dapat BLT Rp 500 ribu 4 kali.
BLT Rp 500 ribu 4 kali ini cair setiap tiga bulan sekali, mulai Januari 2024 hingga Maret 2024 ini ke anak sekolah yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Sebagaimana diketahui, ada 7 kategori penerima Bansos PKH. 3 di antaranya adalah anak SD/sederajat, anak SMP/sederajat, dan anak SMA/sederajat.
Anak SD/sederajat yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dapat BLT Rp 225 ribu 4 kali. Anak SMP/sederajat dapat Rp375 ribu 4 kali. Anak SMA/sederajat dapat Rp 500 ribu 4 kali.
Mereka bisa dapat BLT Rp 500 ribu 4 kali dari Bansos PKH ini jika memenuhi syarat sebagai berikut: