BERITA DIY - Selamat siswa bisa dapat uang PIP Rp 1 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id Januari 2024. Simak syarat dan cara cek online daftar penerima, di sini.
Perlu diketahui bahwa uang PIP Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta tidak hanya diberikan kepada siswa yang menempuh pendidikan di Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Adapun sekolah yang di bawah naungan Dikdasmen adalah SD, SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket B, SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
Bantuan uang PIP Rp 1 juta juga diberikan kepada para siswa yang sekolah di madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) seperti MI, MTs, dan MA/MAK.
Para siswa yang sekolah di Dikdasmen bisa cek penerima uang PIP Rp 1 juta melalui link pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Sedangkan siswa yang sekolah di madrasah bisa cek penerima uang PIP Rp 1 juta melalui link pipmadrasah.kemenag.go.id menggunakan nama/NISN dan alamat sekolah.
Dengan demikian, siswa yang tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id Januari 2024, masih bisa dapat uang PIP Rp 1 juta asalkan terdaftar di pipmadrasah.kemenag.go.id.
Berikut cara cek penerima uang PIP Rp 1 juta di pipmadrasah.kemenag.go.id: