Selamat NIK NISN Ini Dapat Uang 1 Juta Tanpa Terdaftar PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, CEK DI SINI

- 14 Desember 2023, 16:34 WIB
Pemilik NIK NISN ini dapat uang Rp 1 juta tanpa terdaftar PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id Desember, ini cara cek peneria di link lain terbaru.
Pemilik NIK NISN ini dapat uang Rp 1 juta tanpa terdaftar PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id Desember, ini cara cek peneria di link lain terbaru. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - Selamat pemilik NIK NISN ini dapat uang Rp 1 juta tanpa terdaftar PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id pada Desember 2023. Simak cara cek penerima di link berikut ini.

Para siswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bisa mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah senilai Rp 225 ribu - Rp 1 juta pada Desember 2023 ini.

Bantuan uang hingga Rp 1 juta ini berasal dari program PIP Kemdikbud 2023 yang diberikan kepada siswa jika data mereka yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Kependidikan (Dapodik) padan.

Namun para pemilik NIK dan NISN ini bisa dapat uang Rp 1 juta jika terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Alhamdulillah Siswa Tak Terdaftar PIP Kemdikbud 2023 Bisa Dapat Uang 2 Juta, Cek Bukan di pip.kemdikbud.go.id

Namun perlu diingat bahwa  link pip.kemdikbud.go.id hanya bisa digunakan untuk cek penerima PIP Kemdikbud 2023 oleh siswa atau pemilik NIK NISN yang menempuh pendidikan di Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Berikut adalah daftar sekolah yang berada di bawah naungan Dikdasmen:

  • Sekolah Dasar
  • Sekolah Dasar Luar Biasa
  • Paket A
  • Sekolah Menengah Pertama
  • Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa
  • Paket B
  • Sekolah Menengah Atas
  • Sekolah Menengah Kejuruan
  • Paket C

Baca Juga: Pengumuman! Hari Ini Uang PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta Cair jika Muncul Tanda Ini di pip.kemdikbud.go.id

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x