BERITA DIY - Berikut informasi pakai NISN dan NIK, login pip.kemdikbud.go.id online lewat HP, dan nominal uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa KIP.
Pemegang kartu KIP bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta melalui bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Pencairan uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 masih berlanjut bagi mereka yang terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id.
Anda bisa mengecek melalui sekolah masing-masing untuk siswa sekolah SD, SMP, SMA dan SMK yang belum mendapat PIP Kemdikbud 2023.
Nantinya penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa mencairkan uang bantuan setelah melakukan aktivasi rekening.
Rekening untuk pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023 ialah Bank BRI untuk siswa SD dan SMA, sementara siswa SMK dan SMA bisa aktivasi rekening di Bank BNI.
Mengingat uang bantuan yang didapat untuk siswa sekolah berbeda, cek nominal PIP Kemdikbud 2023 lengkap di bawah ini.
Sebagai informasi, pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023 hanya sekali dalam satu tahun melalui rekening SimPel.
Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud
Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:
- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.
Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sebagai tambahan informasi, peserta didik atau orang tua/ wali siswa akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur.
Cara Aktivasi Rekening
Sedangkan untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI khusus wilayah Aceh.
- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP
Cara Usul Nama Jadi Penerima PIP
Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.
- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.
- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.
Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Sebagai tambahan informasi, saat ini pencairan bantuan PIP kemdikbud masih melanjutkan proses penyaluran gelombang pertama, adapun gelombang atau termin selanjutnya bisa pantau media sosial Kemdikbud atau Instagram @sobatpip.
Demikian informasi pakai NISN dan NIK, login pip.kemdikbud.go.id online lewat HP, dan nominal uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa KIP.***