7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id
Demikian informasi mengenai cara cek PIP Kemdikbud 2023 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum cair di bank Rp1 juta dan cara dapat KIP di dapodik pakai STKM atau Surat Keterangan Tidak Mampu.***