Namun dibalik itu semua pastinya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK terlebih dahulu agar bisa mendapatkan uang hingga Rp1 juta di bank.
Syarat yang utama yaitu, siswa harus memeliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang bersumber dari DTKS atau Dapodik usai mendaftarkan diri jadi layak PIP Kemdikbud 2023.
Sedangkan siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah masuk jadi nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023, sebaiknya cek nama terlebih dahulu agar bisa mengetahui NIK, NISN Anda adalah penerima.
Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id agar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pemegang KIP dapat uang hingga Rp1 juta:
1. Login dashboard pip.kemdikbud.go.id
2. Input NIK dan NISN