Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah mendapatkan dana hingga RP1 Juta dari PIP Kemdikbud 2023 pada termin 1 maka tidak akan dapat lagi di termin 2 dan 3.
Nominal PIP Kemdikbud 2023
Sebelum mengetahui jadwal pencairan semua termin, ketahui terlebih dahulu nominal PIP Kemdikbud yang akan diterima oleh NIK, NISN pemegang KIP, segini nominalnya:
1. Siswa SD/SDLB: Rp 450 ribu
2. Siswa SMP/SMPLB: Rp 750 ribu
3. Siswa SMA/SMALB/SMK: Rp1 juta
Nominal PIP Kemdikbud 2023 tersebut dicairkan berbeda-beda karena sesuai dengan tingkat kebutuhan siswa, siswa SMA mendapatkan dana paling tinggi dikarenakan kebutuhannya lebih tinggi dan akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Namun siswa SMP yang akan naik ke jenjang SMA akan mendapatkan nominal PIP Kemdikbud 2023 asalkan NIK dan NISN masih aktif sebagai layak PIP di DTKS.