Oleh sebab itu, dana PIP Kemdikbud 2023 harus digunakan sebaik-baiknya agar kebutuhan sekolah terpenuhi dalam 2 semester sekaligus agar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP tidak putus sekolah.
Siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang sudah masuk nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023, ceklah terlebih dahulu nama Anda agar uang bisa dipastikan cair.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Ikuti langkah-langkah cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 agar uang Rp1 juta bisa dicairkan di bank BNI dan BRI:
1. Buka website pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NIK dan NISN
3. Selesaikan kolom penjumlahan.
4. Klik Cek Penerima.