5. Dana PIP sudah dikembalikan ke kas negara
Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP tidak akan dapat dana hingga Rp 1 juta ini dari pemerintah.
Jika merasa memenuhi syarat, maka siswa bisa lapor ke pihak sekolah untuk diusulkan jadi penerima bantuan ini.
Jika masih mendapati notifikasi SK Nominasi, maka siswa sebaiknya segera melakukan aktivasi rekening ke bank.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan siswa tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana PIP akan dikembalikan ke kas negaara.
Siswa yang mengalami kendala nomor rekening berbeda, bisa lapor ke bank dan pihak sekolah untuk dikoordinasikan.
Demikianlah cara cek PIP lewat HP di pip.kemdikbud.go.id beserta penyebab dana Rp 1 juta belum cair dan cara mengatasinya.***