NISN bisa diketahui siswa dengan cara bertanya langsung ke sekolah. Sedangkan NIK bisa dilihat melalui Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika sudah memiliki.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka link pip.kemdikbud.go.id akan menampilkan informasi terkait status siswa tersebut, baik dana miliknya sudah cair atau belum, diketahui dengan keterangan sebagai berikut:
1. SK Nominasi
- Artinya dana PIP milik siswa belum cair
- Siswa juga belum memiliki rekening atau buku tabungan SimPel terbaru yang digunakan untuk mencairkan bantuan ini
- Siswa harus meminta surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
- Siswa membawa surat tersebut beserta identitas diri ke bank untuk melakukan aktivasi rekening
- Siswa akan diberi buku tabungan dan kartu debit untuk mencairkan dana PIP