3. Masukkan NIK ke kolom yang tersedia
4. Masukkan NISN ke kolom yang tersedia
5. Masukkan hasil perhitungan angka yang muncul di layar ke kolom yang tersedia
6. Klik "Cek Penerima PIP"
8. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP akan mendapatkan dana hingga Rp 1 juta, dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa kelas 1 dan kelas 6: Rp 250 ribu per tahun
- Siswa kelas 2 sampai kelas 5: Rp 500 ribu per tahun
- Siswa kelas 7 dan kelas 9: Rp 375 ribu per tahun