Siswa yang saat ini belum menerima pencairan uang PIP Kemdikbud 2023 bisa jadi ada beberapa alasan pemerintah belum bisa mencairkan dana tersebut:
1. NIK dan NISN masih mendapat SK Nominasi bukan SK Pemberian
2. Tidak melakukan aktivasi rekening sesuai yang dianjurkan
3. Tidak mendaftarkan lagi sebagai nominasi di tahun ini meskipun pernah mendapatkan tahun sebelumnya.
4. Sudah pernah di cairkan di termin sebelumnya.
5. Dana pernah hangus karena tidak diambil, maka siswa harus registrasi ulang ke Dapodik
Perlu diingat, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP penerima PIP Kemdikbud 2023 hanya bisa mendapatkan uang dalam satu termin saja. Artinya jika sudah menerima di termin 1 maka tidak akan dapat lagi di termin 2.