Nominal PIP Kemdikbud yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP yaitu siswa SD sebesar Rp 450 ribu, siswa SMP sebesar Rp 750 ribu, dan siswa SMA sebanyak Rp1 juta.
Syarat-Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023
Apabila Anda sudah mengetahui nominal PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima, selanjutnya ketahui syarat-syarat penerima PIP Kemdikbud bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta, ini syaratnya:
1. Siswa SD-SMA memegang KIP
2. Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa SD-SMA yang terkena dampak bencana alam