Baca Juga: Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Netizen: Jenderal-Jenderal Semua
Adapun rasionalisasi perizinan pembelajaran tatap muka di daerah kuning ini juga atas pertimbangan pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Satuan pendidikan di daerah 3T mengalami banyak kesulitan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh dikarenakan minimnya akses. Hal ini dapat berdampak buruk bagi perkembangan kognitif dan psikososial anak termasuk pada kesulitan ekonomi wali murid dan lain-lain.
Hingga kini 88 persen (88%) dari keseluruhan daerah 3T merupakan zona kuning dan hijau. Pembelajaran tatap muka lebih mungkin diterapkan di daerah 3T dibanding dengan pemeblajaran daring atau pembelajaran jarak jauh. Dengan adanya penyesuaian kebijakan dalam SKB tersebut maka daerah atau sekolah dapat memiliki opsi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat.***