6. Data siswa akan muncul apakah sebagai penerima PIP Kemdikbud atau bukan
Setelah mengetahui bahwa data siswa masuk dalam penerima PIP Kemdikbud, langkah selanjutnya ialah melakukan aktivasi rekening.
Cara Aktivasi Rekening Untuk PIP Kemdikbud
1. Siapkan surat keterangan atkivasi dari kepala sekolah dan fotokopi identitas diri siswa (kartu siswa atau KTP bagi yang sudah punya)
2. Datang ke Bank
3. Saat di Bank, sebutkan siswa hendak melakukan aktivasi rekening bantuan PIP Kemdikbud, nanti akan diarahkan ke Customer Service
4. Isi formulir aktivasi di Bank
5. Jika siswa dalam kondisi jauh ke Bank atau orang tua sedang bekerja di luar kota, aktivasi bisa diwakilkan oleh kepala sekolah dengan membawa syarat tambahan berikut:
- SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) ditandatangai kepala sekolah
- Surat kuasa bermaterai Rp10 ribu dari orang tua/wali
- Fotokopi KTP kepala sekolah
- Fotokopi surat pengangkatan kepala sekolah yang sedang berlaku (tunjukkan yang asli)
- Surat rekomendasi dari dinas pendidikan (boleh tidak dibawa)
Demikian informasi siswa bisa dapat THR yang ternyata adalah bantuan PIP Kemdikbud tahun 2023.***