BERITA DIY - Apa benar siswa dengan NISN dan NIK begini bisa dapat THR? Coba cek info lengkap bantuan PIP Kemdikbud di artikel ini.
Sebenarnya, bukan benar-benar THR atau Tunjangan Hari Raya yang bisa didapatkan oleh para siswa, melainkan bantuan pemerintah berbentuk PIP Kemdikbud.
PIP sendiri merupakan Program Indonesia Pintar, yakni program penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi para siswa miskin dan rentan.
Setiap siswa, bakal mendapatkan uang dari pemerintah jika ditetapkan sebagai siswa penerima PIP Kemdikbud.
Baca Juga: Hore PIP Kemdikbud 2023 Termin 2 Bisa Cair Mulai Mei 2023, Cek Syarat Penerima Rp1 Juta di Sini
Adapun uang yang didapatkan oleh para siswa penerima PIP Kemdikbud tersebut berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan yang ditempuh.
Berikut rincian uang PIP yang diterima siswa:
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450 ribu per tahun
- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750 ribu per tahun
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat: Rp1 juta per tahun