1. Akses situs resmi penerimaan.polri.go.id
2. Pilih jenis seleksi Terpadu Bintara Polri di halaman utama atau dashboard penerimaan.polri.go.id.
3. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas diri mulai dari NIK, identitas orang tua dan data lainnya sesuai format.
4. Pastikan telah mengisi data dengan benar dan sesuai.
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password. Ini digunakan untuk login menuju halaman dashboard pendaftar.
6. Upload berkas wajib pendaftaran. (Rincian berkas wajib di akhir artikel)
Baca Juga: Cara Daftar CPNS Kemenhub 2023 via Sekolah Kedinasan Lengkap Syarat dan Alur Seleksi