Selamat! Siswa yang Masuk Daftar Ini Terima Hingga Rp2 Juta Tanpa PIP Kemdikbud, Bagaimana Caranya?

- 23 Februari 2023, 19:10 WIB
Tidak usah masuk PIP Kemdikbud, siswa SD SMP SMA kalau masuk dalam daftar berikut berhak mendapatkan BLT hingga Rp2 juta.
Tidak usah masuk PIP Kemdikbud, siswa SD SMP SMA kalau masuk dalam daftar berikut berhak mendapatkan BLT hingga Rp2 juta. /Ilustrasi PIXABAY/Wonderfulbali

 

KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan kartu yang diberikan kepada siswa SD SMP SMA yang tergolong ke dalam siswa miskin.

Artinya, jika siswa tidak memiliki KIP, maka tidak akan bisa mendapatkan PIP Kemdikbud sebesar maksimal Rp1 juta.

Untuk menerima KIP hingga dapat PIP, siswa harus mengajukan diri lewat Dapodik di sekolah masing-masing dan harus membuktikan diri sebagai siswa miskin.

 

Baca Juga: Siswa Ini Jadi Prioritas Penerima PIP Kemdikbud 2023 Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id Apa Saja Syaratnya?

Jangan khawatir, para siswa meskipun tidak punya KIP dan tidak termasuk penerima PIP Kemdikbud tetap bisa mendapatkan Rp2 juta kalau masuk dalam daftar khusus.

Daftar khusus tersebut adalah DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x