BERITA DIY - Para siswa SD, SMP, SMA Sederajat yang masuk dalam daftar berikut berhak terima hingga Rp2 juta tanpa PIP Kemdikbud. Caranya simak dalam artikel ini.
Penyaluran BLT hingga Rp2 juta untuk para siswa merupakan program bansos resmi dari pemerintah. Namun, ini bukan PIP Kemdikbud.
Sebagai informasi, selama ini para siswa hanya akan bisa menerima dana bantuan dari program PIP atau Program Indonesia Pintar yang digelar oleh Kemdikbud.
Ada bantuan khusus siswa SD SMP SMA sebesar maksimal Rp1 juta yang tersalurkan melalui rekening BNI, BRI, atau BSI pada tahun 2023 ini.
Namun, itu merupakan bantuan PIP Kemdikbud. Untuk bisa menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud, para siswa harus memiliki KIP terlebih dahulu.