KIP Kuliah 2023 adalah salah satu program dari Pemerintah lewat Puslapdik untuk mahasiswa yang kurang mampu agar mendapatkan kuliah gratis di Perguruan Tinggi serta mendapat tunjangan pendidikan di tiap semesternya.
Oleh sebab itu, bagi mahasiswa yang berminat silahkan daftar KIP Kuliah 2023 terlebih dahulu di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Simak syarat-syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 pakai NIK, NPSN, dan NISN yang telah terdaftar di DTKS atau Dapodik:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.