5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id
Perlu diketahui, saat ini masa pendaftaran PIP Kemdikbud 2023 belum tersedia karena pemerintah belum mengumumkan jadwal pasti pembukaan pendaftaran tersebut.
Siwa SD, SMP, SMA, dan SMK yang pastinya pemegang KIP, bisa cek nama penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN, ini caranya:
- Masuk ke website pip.kemdikbud.go.id