- Berada di semester pertama dan semester akhir maka jumlah BLT akan berbeda.
Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud memang dirancang pemerintah untuk membantu siswa yang miskin atau rentan miskin agar mendapatkan pendidikan layak dan merata.
Oleh sebab itu, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dalam kondisi tersebut sangat disarankan untuk mendaftarkan diri dan mengurus SKTM di Kantor Desa.
Jika anda sudah mengantongi dokumen tersebut seperti SKTM, KK, dan KTP orang tau, bisa ikuti alur di artikel selengkapnya dengan mendaftarkan diri di Dapodik.
Sebagai informasi cara pendaftaran ini masih mengikuti tata cara pendaftaran tahun sebelumnya bagi anda yang tidak punya KIP dan ingin melakukan pengecekan ke Dapodik, begini alurnya:
1. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi