4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id
Dari cara pendaftaran tersebut, nantinya siswa akan diarahkan operator Dapodik untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, karena semua penerima PIP Kemdikbud adalah pemegang KIP.
Itulah informasi mengenai daftar nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 dan cara dapatkan KIP di Dapodik dengan modal SKTM, NIK, dan NISN, BLT PIP cair di Bank BNI dan BRI.***