Kemudian, siswa SMP atau MTs berhak terima bantuan PIP Kemdikbud sebesar Rp750 ribu per tahun. Sementara siswa SMA, SMK, MA, atau MAK akan terima Rp1 juta per tahun.
Buat siswa setingkat SD dan SMP, uang PIP Kemdikbud akan cair via rekening BRI. Maka para siswa harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Sementara itu siswa setingkat SMA bisa mencairkan uang PIP Kemdikbud di Bank BNI atau BSI bagi siswa di wilayah Aceh.
Bantuan PIP Kemdikbud tersebut disalurkan untuk membantu siswa miskin dan rentan guna mendapatkan dana tambahan untuk operasional selama sekolah.
Akan tetapi, agar siswa SD SMP SMA dapatkan PIP Kemdikbud, syaratnya cukup rumit, yakni siswa harus daftar ke laman Dapodik di sekolah.
Setelah didaftarkan, nama siswa yang diverifikasi lewat NISN dan NIK akan diseleksi oleh Kemdikbud pusat dan akhirnya menerima kartu KIP.
Baru setelah itu para siswa melakukan aktivasi rekening sesuai Bank penyalur masing-masing tingkat pendidikan.
Usai aktivasi rekening, dana bantuan PIP Kemdikbud sudah bisa dinikmati oleh para siswa untuk kebutuhan pendidikan.