Penyaluran bantuan PIP Kemdikbud terkadang tidak bisa diakses oleh seluruh siswa miskin dan rentan di beberapa daerah, terutama bagi mereka yang tidak punya KIP.
Jadi, siswa yang tidak didaftarkan lewat Dapodik dan tidak menerima KIP, maka tidak akan mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud.
Jangan khawatir, meskipun tidak punya KIP dan tidak daftar di Dapodik, masih ada jenis bantuan lainnya yang bisa didapatkan oleh siswa, baik SD, SMP, maupun SMA.
Adapun jenis bantuan tersebut adalah bansos PKH, atau Program Keluarga Harapan, yang diselenggarakan oleh Kemensos RI.
Pada tahun 2023 ini, Kemensos pastikan akan menyalurkan kembali program PKH buat keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Dalam kategorisasi penerima PKH, kategori siswa SD, SMP, dan SMA sederajat tercantum sebagai calon penerima, bersama dengan kategori lansia, difabel, ibu hamil/nifas, dan anak usia 0-6 tahun.
Persis seperti PIP Kemdikbud, setiap kategori penerima akan menerima besaran BLT atau bansos PKH yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- Siswa SD: Rp 900 ribu
- Siswa SMP: Rp1,5 juta
- Siswa SMA: Rp2 juta
- Ibu hamil/nifas: Rp2,4 juta
- Anak usia 0-6 tahun: Rp2,4 juta
- Disabilitas: Rp2,4 juta
- Lansia: Rp2,4 juta