BERITA DIY - Besok terakhir, segera cek penerima PIP Rp 1 juta login pip.kemendikbud.go.id, ini cara daftar dan dapat KIP.
Pencairan Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 hanya tersisa satu hari lagi. 31 Januari 2023 menjadi batas akhir bantuan dicairkan.
PIP menjadi program bantuan yang diberikan Pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA sederajat yang kurang mampu untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebsar Rp 450 ribu untuk siswa SD, Rp 750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp 1 juta kepada siswa SMA sederajat.
Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Tanpa KIP Bisa Dapat BLT Hingga Rp2 Juta Tidak Perlu Ajukan PIP Kemdikbud-Dapodik
Untuk mendapatkan PIP, siswa wajib mempunyai KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
Selengkapnya berikut syarat penerima PIP:
1. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. NISN terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)