5. Klik Daftar Usulan untuk mengajukan diri jadi penerima bansos PKH
6. Isi data diri lengkap sampai foto rumah
7. Tunggu proses verifikasi dari Kemensos
Bansos PKH sendiri punya besaran bantuan yang berbeda dengan program PIP Kemdikbud. Jika ingin lihat lebih jelas, simak di bawah ini:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
Hanya saja, jika siswa sudah dapatkan PIP Kemdikbud, maka tidak akan mendapatkan bansos PKH. Begitupun sebaliknya.
Jadi, bansos PKH akan menjadi opsi cadangan jika siswa tidak menerima PIP Kemdikbud. Mungkin, siswa yang tidak punya KIP bisa coba ajukan diri jadi penerima PKH.
Itulah informasi 3 hari aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud berakhir dan cara siswa yang tidak punya KIP tetap bisa dapatkan bantuan.***