Login pip.kemdikbud.go.id, SD SMP SMA SMK Dapat hingga Rp1 Juta Sebelum 31 Januari 2023, Begini Caranya

- 21 Januari 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi. Siswa SD SMP SMA dapat hingga Rp1 juta PIP Kemdikbud sebelum 31 Januari 2023.
Ilustrasi. Siswa SD SMP SMA dapat hingga Rp1 juta PIP Kemdikbud sebelum 31 Januari 2023. /PIXABAY/@ROMAN ODINTSOV

BERITA DIY - Segera login ke link pip.kemdikbud.go.id karena siswa SD, SMP, SMA, SMK serta MI, MTs, dan MA/MAK bisa dapat hingga Rp1 juta sebelum 31 Januari 2023.

Bukan cuma siswa dari tingkat pendidikan yang disebutkan di atas, bahkan siswa Paket A hingga Paket C juga bisa dapat PIP Kemdikbud sampai Rp1 juta.

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui akun Instagram @puslapdik_dikbud menyebut kalau PIP Kemdikbud masih akan cair hingga 31 Januari 2023 mendatang.

Batas akhir 31 Januari 2023 tersebut merupakan batas akhir siswa aktivasi rekening, khusus bagi siswa yang masuk nominasi PIP 2022 lalu.

Baca Juga: Cek Siswa SD, SMP, SMA PIP Kemdikbud 2023 di Sini, Modal NISN & NIK KTP via pip.kemdikbud.go.id, Rp1 Juta Cair

"Kamu masuk nominasi PIP 2022 dan belum aktivasi rekening? Masih ada waktu hingga 31 Januari 2023," begitu kata akun @puslapdik_dikbud pada 13 Januari 2023 lalu.

Aktivasi rekening wajib dilakukan jika para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat ingin mendapatkan dana PIP Kemdikbud hingga Rp1 juta.

Dengan melakukan aktivasi rekening, para siswa yang masuk dalam daftar penerima PIP Kemdikbud 2022 akan bisa mendapatkan pencairan uang dari Kemdikbud tersebut.

Untuk siswa SD dan SMP sederajat, silakan lakukan aktivasi rekening BRI. Sementara, siswa SMA dan SMK sederajat bisa aktivasi rekening BNI atau BSI khusus wilayah Aceh.

Baca Juga: Pakai Link Pip.kemdikbud.go.id Login NISN, Cek Nama Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Cair hingga Rp1 Juta

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk siswa yang masuk nominasi PIP Kemdikbud 2022 atau terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, silakan login ke link pip.kemdikbud.go.id.

Begini cara cek apakah kamu termasuk penerima PIP Kemdikbud 2022 atau bukan:

- Buka link pip.kemdikbud.go.id dengan KLIK DI SINI.

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun lahir.

- Isi nama Ibu Kandung.

- Klik "Cari".

- Status siswa akan muncul.

Baca Juga: Cara Dapat BLT PIP Kemdikbud 2023 untuk SD SMP SMA SMK Tanpa KIP: Cair di BNI BRI, Cek Penerima DI SINI

Jika muncul sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022, maka segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2023 dengan mendatangi langsung kantor bank.

Adapun cara aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud 2022 sebelum 31 Januari 2023 ialah sebagai berikut:

- Datang ke bank penyalur sesuai dengan tingkat pendidikan.

- Jangan lupa membawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.

- Bawa KTP atau kartu pelajar siswa dan KTP orang tua/wali siswa.

- Isi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP yang tersedia di bank.

- Aktivasi selesai.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Daftar Siswa SD, SMP, SMA Penerima PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 Juta, Cair di Sini

Setelah aktivasi, maka siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK akan menerima dana PIP Kemdikbud yang sentuh Rp1 juta per tahun.

Setiap siswa akan mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing. Rinciannya ialah:

1. Siswa SD, MI, dan Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

2. Siswa SMP, MTs, dan Paket B akan mendapatkan dana PIP Rp750 ribu per tahun.

3. Siswa SMA, SMK, MA, MAK, dan Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Buat para siswa yang tidak termasuk dalam daftar penerima PIP Kemdikbud, jangan khawatir, berikut tersaji cara mendaftar jadi penerima PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Cara Cek PIP Kemdikbud Januari 2023, Ini Tanggal Pencairan Uang PIP SD SMP SMA Lewat ATM dan Aktivasi Rekening

Utamanya, para siswa harus terlebih dahulu memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar. Dengan adanya KIP, maka daftar PIP Kemdikbud akan mudah.

Jika siswa tidak memiliki KIP, maka untuk dapatkan PIP Kemdikbud para siswa mesti lakukan langkah berikut:

1. Daftar ke lembaga dinas pendidikan setempat dengan membawa KKS )Kartu Keluarga Sejahtera).

2. Jika tidak punya KKS, silakan minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kantor Desa/Kelurahan setempat.

3. Datang ke sekolah, ajukan diri menjadi penerima PIP Kemdikbud dengan SKTM atau KKS.

Baca Juga: Penerima PIP SD, SMP, dan SMA Masih Bisa Cairakn Bantuan Cek Nama Siswa di Link Pip.kemdikbud.go.id

4. Pihak sekolah akan mengubah status siswa di Dapodik menjadi calon penerima PIP Kemdikbud.

5. Tunggu validasi dari dinas pendidikan, apakah siswa yang diajukan layak menerima bantuan PIP Kemdikbud atau tidak.

6. Cek laman pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud atau belum.

Demikian informasi seputar PIP Kemdikbud yang terakhir cair tanggal 31 Januari 2023 serta tata cara daftar jadi siswa penerima PIP.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x