1. Login link pip.kemdikbud.go.id/home_v1
2. Gulir ke bawah hingga melihat kolom pencarian penerima PIP
3. Masukkan NISN dan NIK siswa siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sesuai kolom
4. Masukkan hasil hitungan gambar instruksi
5. Klik 'Cek Penerima PIP'
Jika tidak ada perubahan, anak sekolah di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajata bisa dapatkan bantuan hingga Rp1 juta. Inilah nominal bantuan yang cair untuk tiap jenjang:
- Anak sekolah jenjang SD Rp450 ribu
- Anak sekolah jenjang SMP Rp750 ribu
- Anak sekolah jenjang SMA Rp1 juta
- Anak sekolah jenjang SMK Rp1 juta
Siswa bisa daftar PIP 2023 dengan cara mmbawa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Kelurahan ke sekolah terkait, lalu sampaikan kepada guru atau petugas bahwa siswa ingin diusulkan jadi penerima PIP.
Perlu diketahui bahwa penerima PIP 2023 ada jutaan siswa maka bantuan akan cair dalam 3 tahap. Pembagian nama siswa per tahap akan disesuaikan dengan sumber data penerima berasal.