BERITA DIY - Info terkini PIP Kemdikbud 2022 berisi cara guru atau alur pengajuan bantuan PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK pakai Dapodik.
Saat ini banyak dicari bagaimana cara dapat PIP Kemdikbud 2022, PIP cair berapa, cara cek penerima PIP di link pip.kemdikbud,go.id, hingga PIP Desember 2022 kapan cair.
Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP digelar Kemdikbud bagi para siswa pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar hingga akhir tahun 2022 ini.
Para siswa yang bersekolah di satuan pendidikan yang berada di bawah Kemdikbud, mulai SD, SMP, SMA, dan SMK bakal dapatkan dana bantuan.
Setiap siswa di satuan pendidikan tertentu akan dapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda. Ini sudah jadi tata aturan dalam penyaluran PIP Kemdikbud 2022.
Lebih lengkap, ini besaran bantuan PIP Kemdikbud 2022:
- SD/MI/Paket A: Rp450 ribu per tahun
- SMP/MTS/Paket B: Rp750 ribu per tahun
- SMA/SMK/MA/MAK/Paket C: Rp1 juta per tahun
Adapun pencairan PIP Kemdikbud bisa dilakukan di beberapa bank penyalur, ini juga tergantung tingkat pendidikan siswa penerima.
Adapun siswa SD hingga SMP akan mencairkan dana PIP Kemdikbud 2022 melalui Bank BRI. Di mana siswa harus mendatangi kantor Bank BRI terdekat, atau bisa ditemani orang tua.
Sementara, bagi siswa SMA, pencairan PIP Kemdikbud 2022 bisa dilakukan melalui Simpel di Bank BNI.
Bagi para siswa yang ingin mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2022, ada alur yang harus dilalui, di antaranya:
1. Siswa mendatangi kantor desa atau kantor kelurahan setempat untuk membuat surat keterangan miskin (SKTM)
2. Siswa mendatangi Dinas Sosial setempat agar data KK masuk ke DTKS, untuk selanjutnya dipertimbangkan penerbitan KIP
3. Siswa membawa KIP, NISN, hingga NIK yang tertera pada KK ke sekolah
4. Pihak sekolah akan menginputkan data KIP, NISN, NIK siswa pengaju PIP ke Dapodik
5. Tunggu proses verifikasi dari pihak Kemdikbud, lalu dana akan cair
Selama proses verifikasi berlangsung, siswa bisa mengecek secara berkala NISN apakah sudah sah jadi penerima PIP Kemdikbud atau belum melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Data Penerima PIP 2022 Cukup Masukkan NISN, Anak SMP Dapat Berapa?
Adapun tata cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 bisa dilakukan sebagai berikut:
- Buka link pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP
- Isikan NISN dan NIK di bagian bawah laman
- Input verifikasi captcha yang tertera
- Ketuk "Cek Penerima PIP"
Jika siswa tidak memiliki KIP, siswa tetap bisa dapatkan PIP Kemdikbud asalkan tergolong dalam kategori di bawah ini:
1. Siswa yang tinggal di daerah konflik
2. Siswa penyandang disabilitas kelainan fisik
3. Siswa dari keluarga terpidana
4. Siswa yang pernah drop out atau dikeluarkan dari sekolah
5. Siswa miskin (dibuktikan dengan SKTM)
6. Siswa dari keluarga penerima PKH, KPS, atau KKS
7. Siswa kategori, yatim, piatu, atau yatim piatu
8. Siswa yang tinggal di wilayah yang terdampak bencana alam
9. Siswa yang tinggal di panti asuhan atau yang memiliki orang tua atau tinggal bersama orang tua di panti sosial
Bagi para guru yang belum tahu cara menginput data siswa calon penerima PIP Kemdikbud di Dapodik, simak tata cara berikut:
1. Buka laman Dapodik dan masuk ke akun sekolah Anda
2. Buka menu "Peserta Didik'
3. Pilih nama siswa yang akan diajukan jadi penerima PIP Kemdikbud 2022
4. Klik nama siswa tersebut, lalu klik "Ubah"
5. Scroll data siswa ke bawah
6. Centang "Ya" pada pernyataan "Apakah peserta didik tersebut layak mendapatkan PIP?"
7. Isi alasan kenapa siswa layak menerima PIP
8. Klik "Simpan"
Demikian informasi tata cara guru mengajukan nama siswa SD, SMP, SMA, dan SMK menjadi penerima PIP Kemdikbud di Dapodik.***