BERITA DIY - Input NISN di link pip.kemdikbud.go.id pada Desember 2022 untuk cek penerima. Berikut daftar bantuan PIP yang didapat anak SD, SMP hingga SMA.
Pemerintah masih memberikan dana bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kepada pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA.
Pada tahun 2022 ini, pemerintah mengalokasikan dana PIP Program Indonesia Pintar untuk 17.927.308 orang siswa.
Kuota penerima PIP yang diberikan pemerintah untuk setiap jenjang berbeda, termasuk dengan nominal bantuannya.
Namun sebelumya, perlu diketahui tidak sembarang anak SD, SMP dan SMA yang bisa mendapatkan PIP.
Pemerintah sudah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pada pelajar yang ingin mendapatkan bantuan PIP.
Syarat seorang pelajar bisa mendapatkan dana PIP Program Indonesia Pintar di antaranya:
1. Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun.