BERITA DIY - PIP atau Program Indonesia Pintar adalah salah satu upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dalam mencari ilmu, berikut informasi lengkap tentang cara mendaftar, menggunakan, dan mencairkan dana PIP.
Dilansir dari indonesiapintar.kemdikbud.go.
Namun, sebelum masyarakat bisa memanfaatkan program ini pastikan untuk mengikuti pendaftarannya terlebih dahulu.
Baca Juga: Apa Itu PIP Kemendikbud? Simak Cara Cek dan Syarat Pencairan Dana Bantuan SD, SMP, serta SMA
Untuk melakukan pendaftaran juga pastikan untuk melengkapi persyaratan yang ada, sehingga Program Indonesia Pintar (PIP) tidak salah sasaran dan bisa bermanfaat bagi para pelajar yang sangat membutuhkan.
Agar tidak dipersalahgunakan Program Indonesia Pintar memiliki sasaran penerima bantuannya, simak daftar berikut ini:
1. Peserta didik pemegang KIP.
2. Peserta didik dari keluarga tidak berkecukupan/kurang berkecukupan (dengan pertimbangan khusus).
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang.