3. Siswa SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Dana PIP Kemendikbud 2022 dapat dicairkan dengan dua cara, yakni dilakukan oleh kolektif sekolah atau dilakukan secara mandiri oleh siswa.
Berikut syarat pencairan dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud 2022 secara kolektif oleh sekolah:
- Lampiran Surat Kuasa peserta didik/orang tua yang diserahkan kepada sekolah peserta terkait.
- Mengisi formulir rekening SIMPEL PIP dari bank yang telah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud 2022.
- Lampiran Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah peserta terkait.
- Lampiran Surat Pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani kuasa peserta didik.
- Fotokopi KTP kuasa peserta didik PIP 2022.