- Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukan aslinya.
Berikut syarat pencairan dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud 2022 secara mandiri:
- Peserta datang ke bank yang telah bekerja sama dengan dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud 2022.
- Menyiapkan Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepada sekolah peserta terkait.
- Menyiapkan identitas diri KTP/Kartu Pelajar untuk siswa Dikmen dan KTP/Kartu Keluarga/ Surat keterangan domisili bagi wali siswa.
- Mengisi formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari bank yang bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud 2022.
Berikut cara cek daftar penerima dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2022:
1. Buka laman resmi penerimaan dana PIP di sini pip.kemdikbud.go.id