Syarat dan Cara Melihat Undangan PPG Daljab Tahun 2022 di SIMPKB

- 13 Februari 2022, 10:01 WIB
Ilustrasi Berikut adalah syarat dan cara melihat undangan PPG Daljab tahun 2022 melalui SIMPKB.
Ilustrasi Berikut adalah syarat dan cara melihat undangan PPG Daljab tahun 2022 melalui SIMPKB. /instagram.com/@ppgkemendikbud

6. Undangan PPG Daljab berupa notifikasi yang berisi persyaratan PPG dan sudah bertanda ceklist hijau semua. Jika saat Anda login muncul notifikasi tersebut, maka Anda termasuk guru yang diundang sebagai calon peserta PPG Daljab 2022.

Selanjutnya Anda Harus melengkapi profil dan biodata diri, kemudian mengunggah beberapa berkas sebagai syarat Seleksi Administrasi. Berkas yang harus Anda siapkan yaitu:

1. Hasil pindai ijazah S-1/D-4 (asli atau fotokopi).

2. Hasil pindai SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota.

Baca Juga: Kemendikbud Tunda Pendaftaran PPG 2022 hingga 23 Februari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

3. Hasil pindai SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS atau SK pengangkatan dua tahun terakhir untuk guru non PNS, bisa berupa berkas asli atau fotokopi yang telah dilegalisir.

4. Hasil pindai SK pembagian tugas mengajar dua tahun terakhir, yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022 (asli atau fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

5. Hasil pindai pakta intregitas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.

Itulah syarat dan cara melihat undangan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 melalui SIMPKB.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah