Syarat dan Cara Melihat Undangan PPG Daljab Tahun 2022 di SIMPKB

- 13 Februari 2022, 10:01 WIB
Ilustrasi Berikut adalah syarat dan cara melihat undangan PPG Daljab tahun 2022 melalui SIMPKB.
Ilustrasi Berikut adalah syarat dan cara melihat undangan PPG Daljab tahun 2022 melalui SIMPKB. /instagram.com/@ppgkemendikbud

BERITA DIY - Simak apa saja persyaratan dan cara melihat undangan PPG Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2022 di website SIMPKB.

Program Profesi Guru atau PPG merupakan program pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang betugas untuk mempersiapkan peserta didik degan persyaratan dan keahlian khusus dalam menjadi guru.

PPG Daljab merupakan salah satu kebijakan Kemendikbud untuk menyelesaikan sertifikasi guru dalam jabatan, yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Baca Juga: RESMI, Jadwal Terbaru Seleksi PPG 2022 yang Dirilis Kemendikbud

Guru yang diundang untuk menjadi calon peserta PPG Daljab adalah kategori guru yang memenuhi beberapa syarat, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemendikbud Ristek Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan yang dikeluarkan pada 4 Februari 2022.

Syarat pertama, calon peserta merupakan guru hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022 yang terbagi dalam tiga kategori.

Kategori pertama, calon peserta yaitu guru yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2015. Kategori kedua, calon peserta yaitu guru yang diangkat sejak 1 Januari 2016 sampai 1 Januari 2019.

Baca Juga: Solusi Gagal Login ppg.kemdikbud.go.id Menggunakan Akun SIMPKB dan Jadwal Terbaru PPG Dalam Jabatan

Kategori ketiga, calon perserta merupakan peserta yang terdata dalam Program PLPG namun belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2022.

Pastikan juga Anda memenuhi persyaratan peserta yang dicantumkan dalam SE Kemendikbud Ristek Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan yang dikeluarkan pada 4 Februari 2022.

Untuk melihat persyaratan apa saja yang Anda butuhkan untuk melanjutkan pendaftaran, Anda dapat melihatnya pada SE Kemendikbud Ristek Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan yang dikeluarkan pada 4 Februari 2022 di sini. 

Baca Juga: Apa Itu PPG Dalam Jabatan 2022? Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Reguler: Biaya, Jadwal, dan Syarat Daftar

Jika Anda termasuk dalam salah satu dalam tiga kategori di atas dan memenuhi persyaratan, Anda dapat mengikuti langkah di bawah ini untuk melihat undangan PPG Daljab di SIMPKB:

1. Buka aplikasi pencarian, bisa menggunakan google, chrome, firefox atau aplikasi lain.

2. Ketikkan ppg.kemdikbud.go.id pada kolom pencarian.

3. Setelah masuk dalam website PPG Daljab tahun 2022, pilih Login SIMPKB yang terletak di pojok kanan atas.

4. Masukkan Alamat Surel dan password SIMPKB, lalu pilih masuk.

5. Setelah itu akan muncul notifikasi status persyaratan PPG Daljab tahun 2022, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda harus melengkapi profil Anda dengan pilih LENGKAPI PROFIL.

Baca Juga: Link Daftar Online PPG 2022 di ppg.kemdikbud.go.id yang Ditunda Kemdikbud, Simak Syarat dan Cara Daftar

6. Undangan PPG Daljab berupa notifikasi yang berisi persyaratan PPG dan sudah bertanda ceklist hijau semua. Jika saat Anda login muncul notifikasi tersebut, maka Anda termasuk guru yang diundang sebagai calon peserta PPG Daljab 2022.

Selanjutnya Anda Harus melengkapi profil dan biodata diri, kemudian mengunggah beberapa berkas sebagai syarat Seleksi Administrasi. Berkas yang harus Anda siapkan yaitu:

1. Hasil pindai ijazah S-1/D-4 (asli atau fotokopi).

2. Hasil pindai SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota.

Baca Juga: Kemendikbud Tunda Pendaftaran PPG 2022 hingga 23 Februari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

3. Hasil pindai SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS atau SK pengangkatan dua tahun terakhir untuk guru non PNS, bisa berupa berkas asli atau fotokopi yang telah dilegalisir.

4. Hasil pindai SK pembagian tugas mengajar dua tahun terakhir, yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022 (asli atau fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

5. Hasil pindai pakta intregitas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.

Itulah syarat dan cara melihat undangan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 melalui SIMPKB.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah