Syarat dan Cara Melihat Undangan PPG Daljab Tahun 2022 di SIMPKB

- 13 Februari 2022, 10:01 WIB
Ilustrasi Berikut adalah syarat dan cara melihat undangan PPG Daljab tahun 2022 melalui SIMPKB.
Ilustrasi Berikut adalah syarat dan cara melihat undangan PPG Daljab tahun 2022 melalui SIMPKB. /instagram.com/@ppgkemendikbud

BERITA DIY - Simak apa saja persyaratan dan cara melihat undangan PPG Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2022 di website SIMPKB.

Program Profesi Guru atau PPG merupakan program pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang betugas untuk mempersiapkan peserta didik degan persyaratan dan keahlian khusus dalam menjadi guru.

PPG Daljab merupakan salah satu kebijakan Kemendikbud untuk menyelesaikan sertifikasi guru dalam jabatan, yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Baca Juga: RESMI, Jadwal Terbaru Seleksi PPG 2022 yang Dirilis Kemendikbud

Guru yang diundang untuk menjadi calon peserta PPG Daljab adalah kategori guru yang memenuhi beberapa syarat, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemendikbud Ristek Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan yang dikeluarkan pada 4 Februari 2022.

Syarat pertama, calon peserta merupakan guru hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022 yang terbagi dalam tiga kategori.

Kategori pertama, calon peserta yaitu guru yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2015. Kategori kedua, calon peserta yaitu guru yang diangkat sejak 1 Januari 2016 sampai 1 Januari 2019.

Baca Juga: Solusi Gagal Login ppg.kemdikbud.go.id Menggunakan Akun SIMPKB dan Jadwal Terbaru PPG Dalam Jabatan

Kategori ketiga, calon perserta merupakan peserta yang terdata dalam Program PLPG namun belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2022.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x