5 Syarat Daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, Begini Cara Dapat Rp700 Ribu per Bulan dan Kuliah Gratis

- 4 Februari 2022, 15:46 WIB
5 syarat daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, begini cara daftar Rp700 Ribu per-bulan dan kuliah gratis dari pemerintah.
5 syarat daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, begini cara daftar Rp700 Ribu per-bulan dan kuliah gratis dari pemerintah. /Tangkapan layar YouTube Puslapdik Kemendikbud RI

 

BERITA DIY - Simak cara dan syarat Pendaftaran KIP (Kartu Kuliah Pintar) Kuliah Merdeka 2022 sudah dibuka sejak pada 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 dibuka melalui website kip-kuliah.kemdibud.go.id sejak tanggal yang ditentukan.

Sebelum mendaftar KIP Kuliah merdeka 2022 agar meringankan biaya hidup dan kuliah gratis saat menempuh pendidikan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima KIP Kuliah Merdeka 2022, di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Apa itu DTKS dalam Pendaftaran KIP Kuliah? Ini pengertian, Cara Mendaftar, dan Manfaatnya

1. Peserta harus terdaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian sosial (Kemensos).

Pastikan nama penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 sudah ada di DTKS Kemensos. Ada DTKS ini sifatnya harus, ketika belum ada, belum bisa daftar KIP Kuliah Merdeka 2022.

2. Penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 merupakan siswa Sekolah menengah keatas, baik SMA, SMK atau sederajat. Siswa yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka, Kamu Bisa Kuliah Gratis di Kampus Impianmu

3. Memiliki prestasi atau potensi akademik yang baik tetapi memiliki kendala ekonomi untuk melanjutkan pendidikan. Dibuktikan dengan dokumen yang sah.

4. Lulusnya penerima KIP dari seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterimanya di perguruan negeri atau swasta pada program studi yang telah terakreditasi.

5. Memiliki keterbatasan materi untuk melanjutkan ekonomi. Ini kategori keterbatasan materi penerima KIP Kuliah Merdeka 2022:

Baca Juga: Link Daftar KIP Kuliah Merdeka 2022 Jika Tidak Terdaftar, Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id Dapat Rp33 Juta

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

- Berasal dari keluarga peserta PKH (Program Keluarga Harapan), atau;

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau;

- Memiliki program bantuan pendidikan nasional bentuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), atau;

- Penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 terkategori 4 (empat) atau masuk dalam desil kurang pada Data DTKS

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Online dan Daftar Universitas Penerima KIP PTS PTN di Jalur Mandiri

Jika calon penerima belum memenuhi syarat dari pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 tersebut, calon penerima KIP bisa mendaftarkan asal memenuhi syarat dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki prestasi.

Demikian 5 syarat yang harus dipenuhi calon penerima KIP Kuliah Merdeka 2022.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x