BERITA DIY - Apa itu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dalam pendaftaran KIP (Kartu Kuliah Pintar) Kuliah?
KIP Kuliah merupakan program pemerintah untuk membantu mahasiswa untuk mendapatkan biaya hidup dan kuliah secara gratis. KIP Kuliah ini akan memberi biaya hidup ke mahasiswa sebesar Rp700.000/bulan.
KIP Kuliah bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa yang lolos SNMPTN 2022, SBMPTN, hingga ujian mandiri PTN dan PTS atau calon mahasiswa yang baru masuk ke perguruan tinggi.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka, Kamu Bisa Kuliah Gratis di Kampus Impianmu
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 dimulai pada tanggal 3 Februari-30 Oktober 2022. Untuk mendapatkan KIP Kuliah 2022, mahasiswa harus terdaftar di DTKS di Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS merupakan salah satuan acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Nama-nama yang terdaftar di DTKS menjadi salah satu kandidat penerima bantuan dari pemerintah, seperti PBI (untuk peserta BPJS Kesehatan, PKH (Program Keluarga Harapan) atau yang lain.