Jadwal PPPK Tahap 2, Lengkap dengan Syarat, Kuota, hingga Aturan Afirmasi PPPK Guru Honorer

- 19 Oktober 2021, 21:23 WIB
Berikut informasi seleksi PPPK Guru Honorer tahap 2 lengkap dengan jadwal, kuota, syarat, hingga afirmasi.
Berikut informasi seleksi PPPK Guru Honorer tahap 2 lengkap dengan jadwal, kuota, syarat, hingga afirmasi. /Tangkap layar: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Tes SKD CPNS 2021 dan Cara Cek Kelulusan di sscasn.bkn.go.id

Aturan afirmasi PPPK Guru

Menjelang seleksi PPPK Guru tahap 2, Kemdikbudristek menggelar Webinar Silaturahi Merdeka Belajar Episode 11 pada Kamis, 14 Oktober 2021 secara online.

Nunuk Suryani selaku Sekretaris Direktorat Jenderal guru dan Tenaga Kependidikan menguraikan beberapa informasi terkait afirmasi. Dia menegaskan, tahap 2 terbuka bagi para peserta untuk berkompetisi dengan maksimal.

“Afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap 1. Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” jelas Nunuk.

Baca Juga: Cara Cek Nilai di sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Pengumuman Terbaru Hasil SKD CPNS 2021

Lebih lanjut, afirmasi tahap 1 difokuskan pada guru-guru yang mengabdi di sekolah induk atau guru-guru yang sudah lama mengajar di sekolah negeri. Kendati demikian, kementerian mengusulkan beberapa kebijakan yang tidak mengubah aturan.

Dia menegaskan bahwa usulan afirmasi atau bonus Nilai Ambang Batas diberikan kepada guru dengan usia 50 tahun ke atas.

“Kebijakannya, nilai kompetensi teknisnya diakui, pengalaman mengajar hingga usia 50 tahun itu sudah cakap, lalu ada penyesuaian nilai ambang batas untuk kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara,” tambah Nunuk.

Demikianlah informasi terkait seleksi PPPK Guru tahap 2 meliputi jadwal, syarat, kuota hingga ketentuan afirmasi.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x