BERITA DIY - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 2 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Jadwal seleksi pun telah beredar.
Adapun orang-orang yang berhak mengikuti seleksi Guru PPPK tahap 2 ialah honorer THK-II, guru swasta yang namanya terdata di Dapodik, dan lulusan PPG.
Selain itu, para peserta yang tidak lolos seleksi Guru PPPK tahap pertama tes kompetensi bisa kembali mengikuti seleksi di tahap 2 ini.
Baca Juga: Besaran Gaji Guru PPPK, Lengkap dengan Tunjangan dan Hak-Hak yang Lain
Seleksi Guru PPPK tahap 2 ini memiliki alur dan jadwal yang telah teratur. Maka itu, bagi Anda yang hendak menjadi peserta, wajib menyimak jadwal dan alur tersebut.
Adapun alur seleksi Guru PPPK tahap 2 dapat disimak sebagaimana berikut:
1. Peserta memilih kembali formasi di instansinya sesuai kualifikasi pendidikan yang dimilikinya.
Baca Juga: Cara Gunakan Masa Sanggah PPPK Guru Tahap 1: Berlangsung pada 10 - 12 Oktober 2021
2. Lulusan PPG yang belum memulai profesi sebagai Guru, bisa mendaftar di domisilnya.