Subsidi Internet Pelajar Cair Hari Ini: Berikut Aplikasi dan Game yang Dibatasi Kemdikbud

- 11 September 2021, 15:06 WIB
ILUSTRASI: Bantuan subsidi internet Kemdikbud sudah cair mulai hari ini, 11 September 2021. Berikut daftar aplikasi yang tidak diakses.
ILUSTRASI: Bantuan subsidi internet Kemdikbud sudah cair mulai hari ini, 11 September 2021. Berikut daftar aplikasi yang tidak diakses. /ANTARA FOTO/ Harviyan Perdana Putra

BERITA DIY – Bantuan subsidi internet pelajar dan pendidik dari Kemdikbud sudah mulai cair per hari ini, Sabtu, 11 September 2021. Terdapat beberapa aplikasi mulai dari sosial media hingga game yang dibatasi sehingga tidak bisa diakses oleh penerima subsidi internet Kemdikbud tersebut.

Aplikasi, sosial media, dan game tersebut termasuk dalam situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Subsidi internet dari Kemdikbud memang kembali dicairkan untuk pelajar, guru, mahasiswa, dan dosen di tahun 2021.

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud yang Cair Hari Ini untuk Semua Operator

Periode pencairan untuk bantuan subsidi ini yaitu mulai September hingga November 2021 mendatang, dan akan cair mulai tanggal 11 – 15 di setiap bulannya dan akan aktif selama satu bulan atau terhitung 30 hari sejak menerima subsidi internet tersebut.

Adapun rincian bantuan subsisi internet yang akan didapat oleh masing – masing penerima yaitu:

  • Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan

Sebelumnya, pada bulan Agustus 2021 lalu, pemerintah melalui Kemdikbud telah menghimbau kepada pihak sekolah atau kampus untuk kembali mendata siswa, guru, atau dosen yang berhak menjadi penerima subsidi internet tersebut.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Mulai Disalurkan Hari Ini, Simak Cara Cek Kuota untuk Semua Operator

Adapun yang harus dilakukan oleh pihak satuan pendidikan yaitu:

  1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor HP, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
  2. Mengunggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Adapun jadwal unduh dan unggah SPTJM untuk pencairan bulan Oktober dan November mendatang yaitu:

  • Unduh SPTJM paling lambat:
  1. Tanggal 28 September 2021 untuk bulan Oktober
  2. Tanggal 28 Oktober 2021 untuk bulan November
  • Unggah SPTJM paling lambat:
  1. Tanggal 30 September 2021 untuk bulan Oktober
  2. Tanggal 31 Oktober 2021 untuk bulan November

Pelajar, guru, mahasiswa, dan dosen yang dapat menjadi penerima subsidi pekerja yaitu yang telah terdaftar di Dapodik atau PDDikti, memiliki nomor ponsel aktif, memiliki KRS pada semester berjalan untuk mahasiswa, dan memiliki nomor registrasi seperti NIDN, NIDK, atau NUP untuk dosen.

Baca Juga: Bantuan Internet Gratis 2021 Cair, Begini Cara Dapat Kuota Gratis dari Kemdikbud untuk Pengguna Operator Ini

Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa aplikasi seperti sosial media, game, dan video aplikasi yang dilarang dan tidak dapat diakses menggunakan subsidi kuota internet tersebut, di antaranya:

Sosial media

  1. Badoo
  2. Bigolive
  3. Facebook
  4. Instagram
  5. Periscope
  6. Pinterest
  7. Snackvideo
  8. Snapchat
  9. Tinder
  10. Tumblr
  11. Twitter
  12. Vive
  13. Vkontakte
  14. YY

Game

  1. 8 Ball Pool
  2. Candy Crush
  3. Clash of Clans
  4. Clash of Kings
  5. Clash Royale
  6. Crisis Action
  7. Fifa Mobile Football
  8. Garena
  9. Garena AOV
  10. Garena Free Fire
  11. Growtopia
  12. Lineage Revolution
  13. Lords Mobile : Battle of the Empires
  14. Mobile Legends
  15. PUBG
  16. Roblox
  17. Steam

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Cair September, Catat Tanggal dan Cara Dapatnya Berikut Ini

Kemdikbud menambahkan, jika situs, aplikasi, atau game yang dikecualikan tersebut kemungkinan dapat bertambah sewaktu – waktu.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah