Bantuan Internet Gratis 2021 Cair, Begini Cara Dapat Kuota Gratis dari Kemdikbud untuk Pengguna Operator Ini

- 10 September 2021, 17:00 WIB
cara dapat kuota gratis Indosat, Tri, Telkomsel, XL, dan Axis yang merupakan bantuan internet dari Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA, PAUD, guru, mahasiswa, dan dosen periode Agustus 2021.
cara dapat kuota gratis Indosat, Tri, Telkomsel, XL, dan Axis yang merupakan bantuan internet dari Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA, PAUD, guru, mahasiswa, dan dosen periode Agustus 2021. /Instagram.com/@kemdikbud.ri/

BERITA DIY - Pemberian bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali dilanjutkan pada September 2021. Berikut cara dapat kuota untuk pengguna operator Indosat, Tri, Telkomsel, XL, dan Axis.

Bantuan kuota internet gratis ini diberikan kepada pelaku pendidikan seperti siswa, mahasiswa, guru, serta dosen guna menunjang pembelajaran di tengah keterbatasan sistem daring.

Bantuan ini juga diharapkan mampu meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19. Jadwal penyaluran kuota periode bulan September dilakukan secara berkala pada tanggal 11-15 mendatang.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Cair September, Catat Tanggal dan Cara Dapatnya Berikut Ini

Bantuan kuota internet gratis ini diberikan pemerintah kepada peserta didik dan pengajar disetiap jenjangnya yang perolehannya disesuaikan pada golongan yang telah ditentukan.

Berikut besaran perolehan kuota gratis pada setiap golongannya:

  • Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan Dikdasmen: 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan

Berikut cara dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk operator Indosat, Tri, Telkomsel, XL, dan Axis:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x