Bantuan Kuota Internet Gratis Siap Cair, Ini Jadwal dan Cara Dapatnya

- 9 September 2021, 13:20 WIB
ILUSTRASI - Jadwal penyaluran bantuan kuota data internet dan cara mendapatkannya.
ILUSTRASI - Jadwal penyaluran bantuan kuota data internet dan cara mendapatkannya. /Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

BERITA DIY – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali memberikan bantuan kuota data internet kepada siswa, guru, mahasisa dan dosen untuk periode September hingga November 2021. Simak jadwal penyalurannya dan cara mendapatkannya, berikut ini.

Kuota bantuan data internet yang akan diterima dibagi menjadi empat kategori yaitu peserta didik jenjang PAUD sebesar 7GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10GB/bulan, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah sebesar 12B/bulan serta dosen dan mahasiswa sebesar 15GB/bulan.

Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak bantuan paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Baca Juga: Paket Internet Kemendikbud Ristek Cair 11 September 2021, Ini Daftar Website Blokir dan Kuota Penerima

Penerima bantuan paket kuota data internet tahun 2021 ini berdasarkan pengajuan SPTJM yang diunggah paling lambat tanggal 31 Agustus 2021 untuk bulan September, tanggal 30 September 2021 untuk bulan Oktober dan 31 Oktober 2021 untuk bulan November.

Jadwal penyaluran kuota data internet dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari September sampai dengan November 2021. Bantuan disalurkan pada setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Penerima bantuan paket kuota data internet tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut untuk dapat menerima bantuan paket data internet periode September hingga November 2021.

  • Untuk peserta didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah persyaratan yang harus dipenuhi adalah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

Baca Juga: Besaran Bantuan dan Penerima Kuota Internet Kemendikbud yang Segera Cair, Catat Tanggal Penyalurannya

  • Untuk pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah persyaratan yang harus dipenuhi adalah terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif dan memiliki nomor ponsel aktif.
  • Untuk mahasiswa persyaratan yang harus dipenuhi adalah terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif.
  • Untuk dosen persyaratan yang harus dipenuhi adalah terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Adapun cara untuk mendapatkan bantuan kuota data internet bulan September hingga November 2021 adalah melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui i https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x