Syarat dan Ketentuan Bantuan UKT Mahasiswa Kemendikbudristek serta Cara Dapat Kuota Internet Gratis

- 5 Agustus 2021, 13:00 WIB
Simak syarat dan ketentuan bantuan UKT mahasiswa serta cara dapat kuota internet gratis dari Kemendikbudristek.
Simak syarat dan ketentuan bantuan UKT mahasiswa serta cara dapat kuota internet gratis dari Kemendikbudristek. /tangkap layar kanal YouTube Kemendikbud/

BERITA DIY - Simak syarat dan ketentuan bantuan UKT mahasiswa Kemendikbudristek serta cara dapat kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Kemendikbudristek pada tahun ini akan menyalurkan Rp745 M untuk lanjutan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 mulai bulan September 2021.

Mentri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rencana pemerintah untuk memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa semester ganjil tahun ajaran 2021-2022.

Baca Juga: Berikut Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud: Ini Besaran dan Syarat Dapatnya

Program ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan besaran bantuan Rp2,4 juta/mahasiswa untuk satu semester.

Berikut ini informasi syarat dan ketentuan mengenai bantuan UKT bagi mahasiswa:

1. Besaran bantuan UKT Bantuan maksimal Rp2,4 juta

2. Sasaran bantuan UKT Mahasiswa aktif kuliah dan kondisi memerlukan bantuan Bukan penerima KIPK atau Bidikmisi

3. Mekanisme pendataan penerima bantuan UKT :

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x