BERITA DIY - Bantuan paket internet dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan diberikan kembali pada siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang terdampak pandemi Covid-19.
Diketahui, sesuai pernyataan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, bantuan paket internet atau kuota internet akan disalurkan pada 11 September 2021. Artinya, tinggal 3 hari lagi per 8 September 2021.
Penerima bantuan paket internet Kemendikbud Ristek, menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Mahasiswa.
- Dosen.
Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Besaran kuota internet
Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima: